Pertanyaan: Mohon penjelasan. Ada suatu daerah mengadakan perlombaan. Hadiahnya diambilkan dari iuran peserta lomba. Pertanyaan saya, bagaimanakah hukum perlombaan tersebut? Jawaban: Apabila hadiah diambil dari iuran semua peserta lomba, maka hukumnya haram, karena hakikat perlombaan tersebut adalah perjudian (qimar), baik …
Oleh: Uswatun Hasanah (Guru Ngaji di PP. Al-Azhar) MENDADAK TAHFIDZ? Ya, bagaimana tidak, kini menjamur lembaga-lembaga penyelenggara hafalan (tahfidz) al-Quran bahkan secara kilat. Tahfidz Quran kilat telah menjadi program yang menggiurkan. Menjadi ajang binis yang menjanjikan. Promosi disebar ke mana-mana …
Pak Habibie itu hebat, luar biasa (13/09/19) Ratusan siswa SDI Al-Azhar melaksanakan shalat ghaib dan doa bersama untuk Presiden Indonesia ke-3 B.J. Habibie di sekolah, kemarin. Taufik, salah satu guru mengatakan, salat ghaib dan doa bersama untuk mengajarkan pada siswa …