Back

Perihal: Informasi Pelaksanaan Kegiatan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 di Kota Mojokerto 

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Dengan memohon ridha dan pertolongan Allah SWT kita semua berharap agar diberikan tetapnya iman, terangnya hati, kesehatan serta kekuatan dalam menghadapi cobaan yang terjadi.

Berpedoman pada: 

  1. SE dari MENPAN RB No. 34 tahun 2020.
  2. SE Walikota Mojokerto No. 800/3900/417.401/2020.
  3. Hasil Rapat bersama Keluarga Besar YPP. Al-Azhar Kota Mojokerto pada 25 April 2020.

Maka diputuskan:
1. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang sedianya masuk pada Senin, 27 April 2020 diperpanjang dan masuk pada RABU, 3 JUNI 2020 (11 Syawal 1441 H).
2. Khusus jenjang SD dan SMP, untuk mendukung kegiatan anak-anak di rumah selama bulan Ramadhan disediakan Form Monitoring Kegiatan Siswa dan Materi Ramadhan dari sekolah.

Pengambilan Form Monitoring Kegiatan Siswa dilaksanakan pada SENIN, 4 MEI 2020 s/d SABTU, 9 MEI 2020 pukul 08.00 – 12.00 WIB. 

Bagi Bapak/Ibu yang datang ke sekolah dimohon mentaati aturan dengan mencuci tangan (dengan sabun atau antiseptic) yang sudah disediakan, menjaga jaga jarak (social distancing), dan tidak bersalaman (physical distancing), serta memakai masker sesuai anjuran pemerintah.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan untuk sementara, sampai dengan ditetapkannya kebijakan baru dari pemerintah terkait dengan pelaksanaan kegiatan dalam masa darurat penyebaran Covid-19.

Mohon maaf atas ketidaknyamanannya dan mohon maklum adanya. Semoga wabah ini segera lenyap dari Indonesia. Keluarga kita diberikan perlindungan dan keselamatan dunia akhirat, tidak perlu panik dan khawatir yang berlebihan (tanggap tanpa panik, waspada tapi tidak takut).

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Perihal: Informasi Pelaksanaan KBM dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Dengan memohon ridha dan pertolongan Allah SWT kita semua berharap agar diberikan tetapnya iman, terangnya hati, kesehatan serta kekuatan dalam menghadapi
cobaan yang terjadi.

Melihat situasi dan perkembangan terakhir, baik secara nasional maupun daerah, serta menindaklanjuti surat edaran dari MENPAN RB No. 34 tahun 2020 dan edaran
Walikota Mojokerto No. 800/3319/417.403/2020.

Berdasarkan rapat bersama: 1) Dewan Pengasuh YPP. Al-Azhar, 2) Kepala Sekolah, 3) Pengurus Komite, dan sepengetahuan Dinas Pendidikan Kota Mojokerto serta
demi kemaslahatan bersama maka diputuskan:

  1. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) masuk seperti biasa pada SENIN, 27 APRIL 2020 (4 Ramadhan 1441 H). Adapun kegiatan anak-anak, baik saat di rumah atau di
    bulan Ramadhan serta informasi Libur Hari Raya Idul Fitri 1441 H akan ada pengumuman lanjutan dari masing-masing jenjang pendidikan formal.
  2. Bapak/Ibu dimohon melakukan pengawasan kepada anak-anak dan memastikan melaksanakan pembelajaran di rumah sesuai aturan dari sekolah dan membatasi aktifitas anak-anak di luar rumah.
  3. Bagi Bapak/Ibu yang datang ke sekolah dimohon mentaati aturan dengan mencuci tangan (dengan sabun atau antiseptic) yang sudah disediakan, jaga jarak, dan tidak bersalaman, jika sakit dimohon memakai masker, sesuai anjuran pemerintah.

Kami berterima kasih atas partisipasi Bapak/Ibu yang telah membantu tugas guru (yang semakin berat atas kejadian ini) dalam pelaksanaan KBM dengan baik dan lancar
selama di rumah, meskipun beberapa di antaranya menghasilkan drama.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan untuk sementara, sampai dengan ditetapkannya kebijakan baru dari pemerintah terkait dengan penyebaran Covid-19.
Mohon maaf atas ketidaknyamanannya dan mohon dimaklumi. Semoga wabah ini segera lenyap dari Indonesia. Keluarga kita diberikan perlindungan dan keselamatan dunia akhirat, tidak perlu panik dan khawatir yang berlebihan (tanggap tanpa panik, waspada tapi tidak takut).

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh